
Main Sufanti
Dosen Prodi PBSI, MPBI, PBIPD FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 13-17 Juli 2026. Setiap sekolah dengan kreativitas dan kondisi masing-masing menyelenggarakan penyambutan murid baru. “Selamat datang murid baru!”, begitu banyak terucap dari kepala sekolah, guru, atau kakak-kakak kelas.
Dalam menyambut datangnya murid baru, banyak sekolah juga memasang spanduk dengan berbagai ungkapan yang menarik, memotivasi, dan menginspirasi. Sebagai contoh, ada spanduk berbunyi : “Selamat Datang Murid Baru MPLS 2026. Terwujudnya Peserta Didik yang Bertaqwa, Berakhlak Mulia, Kritis, Kreatif, dan Kompetitif di Lingkungan yang Aman, Nyaman, Bersih, Sehat, dan Menyenangkan.”
MPLS tahun ini diselenggarakan berdasarkan Permendikdasmen RI Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Berdasarkan regulasi ini, MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Regulasi ini disusun agar pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman” merupakan asas dalam MPLS tahun ini. Maksud asas ini adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga Sekolah.
Regulasi tersebut dilengkapi dengan Kepmendikdasmen no. 198 tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah. Keputusan ini merupakan aturan teknis yang terkait dengan alur, materi, ruang lingkup, dan petunjuk teknis pelaksanaan MPLS 2026 yang mengedepankan budaya positif, serta bebas dari perploncoan dan kekerasan.
Urgensi MPLS
MPLS diselenggarakan untuk pengenalan potensi diri murid, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan Sekolah. Dengan MPLS, potensi murid baru akan diketahui oleh sekolah, murid itu sendiri, dan orang tua. Potensi ini meliputi bakat dan minat yang dimiliki murid. Selain bakat dan minat, kondisi kesehatan, kemampuan intelektual, kemampuan sosial, dan kemampuan emosional murid juga dapat diidentifikasi oleh sekolah, sehingga dapat dijadikan modal pendampingan pada hari-hari selanjutnya.
MPLS juga untuk mengenalkan murid baru kepada warga sekolah. Murid baru perlu dikenalkan kepada warga sekolah yang meliputi murid, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personil lain yang berada di lingkungan sekolah. Pengenalan ini urgen untuk memberi kemudahan dalam beradaptasi di lingkungan baru bersama orang-orang baru.
MPLS juga diselenggarakan untuk mengenalkan kurikulum. Murid baru perlu diberi informasi tentang program sekolah, baik program kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler. Pemahaman terhadap kurikulum urgen bagi murid baru untuk memberi wawasan tentang apa yang harus dipelajari dan dilakukan di sekolah. Pemahaman ini akan menuntun perilaku belajar yang terarah dan sesuai dengan potensi, kemampuan, bakat, dan minatnya.
Bagi murid baru, MPLS juga untuk mengenalkan lingkungan sekolah. Murid baru sangat urgen dikenalkan lingkungan sekolah yang merupakan tempat murid dalam menjalankan kegiatan pendidikan baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Murid baru perlu ditunjukkan berbagai sarana dan prasarana sekolah sehingga memiliki kesiapan belajar sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya.
Penyambutan murid baru di sekolah dapat membangun persepsi yang positif terhadap sekolah. PenelitianManyingarri Alfianoor Ibrahim dan Devi Pramita (2025) menunjukkan bahwa budaya penyambutan siswa memiliki dampak signifikan dalam membangun rasa kepemilikan peserta didik terhadap sekolah dan memperkuat komunikasi antara siswa dan guru.
Agar MPLS betul-betul dapat memberi pengalaman yang positif dan mengantarkan murid baru dapat sekolah dengan nyaman dan aman, maka praktik-praktik perploncoan atau tindakan kekerasan tidak dibenarkan terjadi di MPLS. Perploncoan yang pernah terjadi di masa-masa awal sekolah menimbulkan trauma berkepanjangan.
Berdasarkan hasil penelitian Kunaenih1 dan Nadiah (2020) menunjukkan MPLS dapat mengurangi bullying di sekolah. Selanjutnya, ditemukan bahwa salah satu cara mengurangi bullying di sekolah melalui program MPLS dengan mengurangi keterlibatan murid senior dalam pelaksanaan MPLS di sekolah. Murid senior rentan melakukan kekerasan, baik itu kekerasan verbal maupun nonverbal. Oleh akrena itu, MPLS tahun ini juga melarang menyertakan murid senior (kecuali memenuhi syarat tertentu) dan alumni.
MPLS memang berpengaruh positif dalam menyiapkan murid baru untuk belajar selanjutnya. Supaya MPLS betul-betul berdampak positif bagi murid baru, maka pelaksanaan MPLS harus ramah, sehingga murid merasa nyaman dan aman bersekolah. Semoga di hari-hari selanjutnya, murid baru ini merasa selalu rindu bersekolah. Sekolah begitu mempesona.