
Dosen Prodi PBSI, MPBI, dan PBIPD FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta
Pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Hardiknas 2026 memantapkan bahwa media bukan sekadar alat atau sarana pembelajaran, tetapi sebagai salah satu pusat pendidikan. Berdasarkan teks pidato yang disampaikan, “Dalam 18 bulan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah meletakkan fondasi ‘pendidikan bermutu untuk semua’ melalui berbagai regulasi dan ekosistem yang mengintegrasikan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.”
Konsep media sebagai pusat pendidikan merupakan pengembangan modern dari Tripusat Pendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selaras dengan konsep Tripusat Pendidikan ini di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan tiga jalur pendidikan nasional yaitu pendidikan informal, formal, dan nonformal. Pendidikan informal itu pendidikan di rumah dan lingkungan, pendidikan formal itu pendidikan di sekolah, dan pendidikan nonformal itu pendidikan selain formal di masyarakat.
Berdasarkan penelusuran sumber informasi, gagasan menambah Tripusat Pendidikan menjadi Catur Pusat Pendidikan mulai dinyatakan secara eksplisit oleh Prof. Suyanto pada tahun 2022 ketika mengusulkan penambahan media sosial sebagai pusat pendidikan keempat. https://muhammadiyah.or.id/2022/09/. Suyanto menyatakan bahwa Tripusat Pendidikan yang telah diperkenalkan oleh Ki Hajar Dewantara yang meliputi sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu ditambah satu bidang lagi yaitu pendidikan di ranah media sosial sehingga disebut Catur Pusat Pendidikan mengingat dampak yang besar dari media sosial.
Konsep Catur Pusat Pendidikan kemudian semakin dipopulerkan oleh Abdul Mu’ti setelah menjabat sebagai Mendiknasmen. Di dalam berbagai pidato, konsep ini sering dinyatakan dengan menyertakan alasan begitu pentingnya media dalam kehidupan generasi muda saat ini, terutama sebagai ruang pembentukan karakter generasi muda.
Ki Hajar Dewantara merumuskan “Tripusat Pendidikan” dalam konteks masyarakat awal abad ke-20. Sementara itu, Abdul Mu’ti mengembangkan gagasan tersebut dalam konteks masyarakat digital abad ke-21 menjadi “Catur Pusat Pendidikan”. Alasannya, media massa dan media sosial saat ini telah menjadi ruang baru dalam pembentukan nilai, karakter, pengetahuan, bahkan perilaku generasi muda. Oleh karena itu, media tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi, melainkan juga berfungsi sebagai pusat pendidikan keempat.
Keunggulan Media
Media layak diposisikan sebagai pusat pendidikan keempat karena beberapa keunggulan sebagai berikut. Pertama, media menjadi sumber belajar utama masyarakat modern, baik pendidikan di rumah, sekolah, maupun di masyarakat. Peserta didik dan pendidik selalu merujuk kepada media untuk mendapatkan sumber belajar.
Kedua, media selalu siap melayani masyarakat tanpa henti. Melalui media, pendidikan dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Peserta didik dapat memanfaatkan media tanpa terikat waktu dan tempat untuk mendapatkan sumber belajar. Bahkan peserta didik di daerah 3T sekalipun dapat mengakses pengetahuan global yang terkini melalui telepon genggam dan internet.
Ketiga, media dapat membentuk karakter dan pola pikir peserat didik. Fungsi media ini tentu perlu kesamaan langkah dari para pendidik, pejabat publik, tokoh-tokoh masyarakat, dan para pembuat konten untuk bersama-sama menciptakan media yang memberi informasi positif dan teladan yang baik.
Keempat, media mendorong peserta didik mandiri. Media digital memberi kesempatan peserta didik untuk belajar secara mandiri tanpa tergantung kepada petunjuk pendidik. Banyak ilmu tersedia secara gratis melalui video pembelajaran, kelas daring, jurnal digital, dan platform edukasi. Media memungkinkan masyarakat belajar secara mandiri yang memperkuat prinsip pendidikan sepanjang hayat.
Selain memiliki berbagai keunggulan, media juga dapat berdampak negatif apabila tidak dikelola dengan baik. Dampak negatif tersebut antara lain media dapat menyebarkan informasi yang salah, mendorong budaya instan, merusak karakter, menurunkan interaksi sosial, menciptakan tekanan psikologis, dan masih banyak lagi.
Berdasarkan paparan di atas, dapat dinyatakan bahwa media layak diposisikan sebagai pusat pendidikan yang sejajar dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat karena memiliki banyak keunggulan. Namun, perlu diwaspadai adanya dampak negatif yang berpotensi merusak bangsa. Media dapat menjadi pusat pendidikan yang efektif apabila mampu bersinergi secara positif dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat.