Tragedi Little Aresha: Luka Fisik Bisa Sembuh, Tapi Jejak Digital Kekerasan Anak Akan Abadi

Agus Triyono (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Baru saja kita dikejutkan tindakan kriminal yang berlokasi di salah satu penitipan anak (daycare) di Yogya. Alih-alih menjadi tempat berlindung, daycare justru menjadi pusat terjadinya tidak kekerasan pada anak. Kasus yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, bukan sekadar berita kriminal biasa; ia adalah peringatan keras bagi sistem pengawasan anak di Indonesia. Namun, di balik gelombang kecaman yang dialamatkan kepada pengelola dan pelaku, muncul fenomena digital yang tak kalah mengkhawatirkan: penyebaran video CCTV dan foto korban tanpa sensor yang memadai di berbagai platform media sosial..

Dalam upaya kolektif kita menuntut keadilan, kita sering kali lupa bahwa ada garis tipis antara mengawal kasus hukum dan melakukan eksploitasi visual terhadap trauma anak. Setiap kali kita membagikan video kekerasan yang memperlihatkan wajah korban di Little Aresha, kita sebenarnya sedang melakukan viktimisasi sekunder. Kita memaksa anak-anak tersebut untuk mengalami kembali traumanya secara simbolis di ruang digital.

Dampak psikologisnya tidak ringan. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan membutuhkan ruang aman untuk pulih. Namun, ketika wajah dan momen paling rentan dalam hidup mereka menjadi konsumsi publik yang abadi di internet, kita sedang menanam “bom waktu” bagi kesehatan mental mereka di masa depan. Hak untuk tumbuh tanpa bayang-bayang masa lalu seharusnya menjadi prioritas utama kita sebagai netizen yang beradab.

Memviralkan Kasus, Bukan Korban

Viralitas memang sering kali menjadi “bahan bakar” bagi aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat. Namun, publik harus bisa membedakan mana yang perlu diviralkan dan mana yang harus dilindungi.

Keadilan untuk kasus Little Aresha harus difokuskan pada: Pertama, pertanggungjawaban hukum bagi pelaku kekerasan. Penegakan hukum dalam kasus Little Aresha tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi pidana kepada individu pelaku. Hukum harus mampu menyentuh aspek tanggung jawab korporasi atau pemilik lembaga. Kedua, audit perizinan dan standarisasi operasional daycare oleh pemerintah daerah. Kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan audit total terhadap seluruh jasa penitipan anak. Ketiga, Evaluasi sistem keamanan dan kompetensi pengasuh anak. Teknologi seperti CCTV hanyalah alat, bukan solusi utama. Kasus di Little Aresha membuktikan bahwa kekerasan tetap terjadi meski di bawah pantauan kamera.

Sebaliknya, identitas korban, mulai dari wajah, nama lengkap, hingga detail pribadi keluarga, adalah wilayah privat yang dilindungi oleh UU Perlindungan Anak dan UU ITE. Menyebarkannya hanya akan memperpanjang rantai stigma yang akan menghantui anak tersebut hingga mereka dewasa nanti.

Saat ini, keberpihakan kita pada korban tidak lagi diukur dari seberapa sering kita membagikan video kejadian, melainkan dari seberapa mampu kita menahan diri untuk tidak ikut menyebarkannya. Langkah nyata yang bisa kita ambil adalah: (1) Melakukan Report: Laporkan unggahan yang mengeksploitasi wajah korban di Instagram, TikTok, atau X agar segera diturunkan oleh platform; (2) Edukasi di Grup Privat: Alih-alih meneruskan (forward) video di grup WhatsApp, berikanlah edukasi dalam bentuk teks mengenai bahaya jejak digital bagi korban. (3) Mendukung Pemulihan: Alihkan energi kemarahan publik untuk mendukung lembaga-lembaga yang fokus pada pendampingan psikologis korban.

Martabat Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak

Yogyakarta memegang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA). Kasus Little Aresha adalah ujian bagi predikat tersebut, bukan hanya bagi pemerintahnya, tapi juga bagi masyarakat digitalnya. Keadilan sejati bagi para korban bukanlah saat wajah mereka dikenal sebagai “anak yang disiksa”, melainkan saat mereka bisa kembali bermain di ruang aman tanpa perlu takut dunia internet akan terus mengingat luka mereka. Mari kita tuntut proses hukum seadil-adilnya bagi Little Aresha, namun tetap dekap erat martabat dan privasi anak-anaknya. Jangan biarkan jempol kita justru merampas masa depan yang sedang susah payah mereka pulihkan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *